TWK ⏱️ 18 menit Materi 1 dari 3
Struktur & Makna Pembukaan UUD 1945
Konsep Inti
UUD NRI Tahun 1945 adalah hukum dasar tertulis yang menjadi konstitusi negara. Setelah amandemen, sistematikanya terdiri atas Pembukaan dan Pasal-pasal (istilah "Batang Tubuh" dan "Penjelasan" tidak lagi digunakan secara resmi).
Empat Alinea Pembukaan
- Alinea I: pernyataan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa; penjajahan harus dihapuskan.
- Alinea II: cita-cita kemerdekaan — negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
- Alinea III: pengakuan bahwa kemerdekaan atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa (aspek religius).
- Alinea IV: memuat tujuan negara, bentuk negara, dan dasar negara (Pancasila).
Empat Tujuan Negara (Alinea IV)
- Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
- Memajukan kesejahteraan umum.
- Mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Poin Penting
- Pembukaan UUD 1945 tidak boleh diubah karena memuat dasar filosofis dan tujuan negara; mengubahnya sama dengan membubarkan negara.
- Pancasila sebagai dasar negara tercantum pada alinea keempat.
Tips Mengerjakan
Hafalkan isi tiap alinea dan empat tujuan negara. Soal sering menanyakan "alinea ke berapa" untuk kalimat tertentu.
Simpan progres & latih dengan tryout CAT
Buat akun gratis untuk menandai materi selesai dan ikut tryout.
Daftar Gratis →