TWK ⏱️ 18 menit Materi 1 dari 3

Struktur & Makna Pembukaan UUD 1945

Modul: UUD NRI 1945: Sistematika & Amandemen

Konsep Inti

UUD NRI Tahun 1945 adalah hukum dasar tertulis yang menjadi konstitusi negara. Setelah amandemen, sistematikanya terdiri atas Pembukaan dan Pasal-pasal (istilah "Batang Tubuh" dan "Penjelasan" tidak lagi digunakan secara resmi).

Empat Alinea Pembukaan

  • Alinea I: pernyataan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa; penjajahan harus dihapuskan.
  • Alinea II: cita-cita kemerdekaan — negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
  • Alinea III: pengakuan bahwa kemerdekaan atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa (aspek religius).
  • Alinea IV: memuat tujuan negara, bentuk negara, dan dasar negara (Pancasila).

Empat Tujuan Negara (Alinea IV)

  1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
  2. Memajukan kesejahteraan umum.
  3. Mencerdaskan kehidupan bangsa.
  4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Poin Penting

  • Pembukaan UUD 1945 tidak boleh diubah karena memuat dasar filosofis dan tujuan negara; mengubahnya sama dengan membubarkan negara.
  • Pancasila sebagai dasar negara tercantum pada alinea keempat.

Tips Mengerjakan

Hafalkan isi tiap alinea dan empat tujuan negara. Soal sering menanyakan "alinea ke berapa" untuk kalimat tertentu.

Simpan progres & latih dengan tryout CAT

Buat akun gratis untuk menandai materi selesai dan ikut tryout.

Daftar Gratis →