TKP ⏱️ 15 menit Materi 1 dari 3

Prinsip Pelayanan Prima

Modul: Pelayanan Publik

Konsep Inti

Pelayanan publik adalah inti tugas ASN. Pelayanan prima berarti memberikan layanan terbaik yang memenuhi bahkan melampaui harapan masyarakat.

Prinsip Pelayanan Publik (UU No. 25/2009)

  • Kepentingan umum di atas kepentingan pribadi/golongan.
  • Kepastian hukum, kesamaan hak, dan non-diskriminatif.
  • Keterbukaan, akuntabilitas, dan ketepatan waktu.
  • Kemudahan dan keterjangkauan.

Sikap dalam Melayani

  • Ramah, sabar, dan komunikatif meski menghadapi masyarakat yang emosional.
  • Adil — tidak mendahulukan kerabat atau yang memberi imbalan.
  • Solutif — mencari jalan keluar, bukan sekadar menolak.

Poin Penting

  • ASN melayani SEMUA warga secara setara tanpa diskriminasi.
  • Menolak gratifikasi dalam pelayanan adalah keharusan.

Tips Mengerjakan

Jawaban terbaik selalu mengutamakan kepuasan dan keadilan bagi masyarakat, bukan kenyamanan petugas.

Simpan progres & latih dengan tryout CAT

Buat akun gratis untuk menandai materi selesai dan ikut tryout.

Daftar Gratis →