TKP ⏱️ 15 menit Materi 1 dari 3
Prinsip Pelayanan Prima
Modul: Pelayanan Publik
Konsep Inti
Pelayanan publik adalah inti tugas ASN. Pelayanan prima berarti memberikan layanan terbaik yang memenuhi bahkan melampaui harapan masyarakat.
Prinsip Pelayanan Publik (UU No. 25/2009)
- Kepentingan umum di atas kepentingan pribadi/golongan.
- Kepastian hukum, kesamaan hak, dan non-diskriminatif.
- Keterbukaan, akuntabilitas, dan ketepatan waktu.
- Kemudahan dan keterjangkauan.
Sikap dalam Melayani
- Ramah, sabar, dan komunikatif meski menghadapi masyarakat yang emosional.
- Adil — tidak mendahulukan kerabat atau yang memberi imbalan.
- Solutif — mencari jalan keluar, bukan sekadar menolak.
Poin Penting
- ASN melayani SEMUA warga secara setara tanpa diskriminasi.
- Menolak gratifikasi dalam pelayanan adalah keharusan.
Tips Mengerjakan
Jawaban terbaik selalu mengutamakan kepuasan dan keadilan bagi masyarakat, bukan kenyamanan petugas.
Simpan progres & latih dengan tryout CAT
Buat akun gratis untuk menandai materi selesai dan ikut tryout.
Daftar Gratis →