TWK ⏱️ 16 menit Materi 1 dari 3
Konsep & Dasar Hukum Bela Negara
Modul: Bela Negara
Konsep Inti
Bela negara adalah sikap, tekad, dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, dan berlanjut, dilandasi kecintaan pada tanah air serta kesadaran berbangsa dan bernegara.
Dasar Hukum
- Pasal 27 ayat 3 UUD 1945: "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara."
- Pasal 30 ayat 1 UUD 1945: "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara."
- UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Lima Nilai Dasar Bela Negara
- Cinta tanah air.
- Kesadaran berbangsa dan bernegara.
- Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara.
- Rela berkorban untuk bangsa dan negara.
- Memiliki kemampuan awal bela negara.
Poin Penting
- Bela negara adalah hak sekaligus kewajiban setiap warga negara.
- Bela negara tidak selalu militer; bisa melalui profesi dan kontribusi sipil.
Tips Mengerjakan
Hafalkan pasal 27 ayat 3 dan pasal 30 ayat 1. Keduanya adalah dasar hukum bela negara yang paling sering diujikan.
Simpan progres & latih dengan tryout CAT
Buat akun gratis untuk menandai materi selesai dan ikut tryout.
Daftar Gratis →